Manado – Seperti air yang mengalir deras, ungkapan yang tepat ditujukan kepada para partner Net Invest yang mengaku menjadi korban dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh SR alias Mitha (27) yang tidak lain adalah Direktur Net Invest.
Kali ini, salah satu Partner Net Invest, Dian melaporkan Mitha ke Polresta Manado, Selasa (24/11/15).
Kepada wartawan korban mengaku telah menyetorkan uang kepada terlapor sebesar 439.200.000 rupiah dan di janjikan oleh Mitha akan dikembalikan uang tersebut disertai bonus keuntungan.
Namun sayangnya, hingga kini terlapor belum merealisasikan janjinya tersebut.
“Saya dijanjikan akan mendapatkan pengembalian beserta bunganya. Tapi sampai sekarang belum juga dicairkan. Makanya saya datang melapor,” singkat Dian.
Merasa ditipu, korban pun mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan dugaan kasus penipuan yang dialaminya tersebut. (tr/leka)