Manado – Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sulut, kembali menggelar roling terhadap pejabat struktural. Namun roling jabatan yang dipimpin Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Ir. Siswa Rachmad Mokodongan kali ini berlaku pada tataran Eselon III yakni Sekretaris, Kabag serta Kabid. SKPD yang paling banyak mendapat roling yakni DinasKesehatan Provinsi Sulut sedikitnya ada empat pejabat yang berpindah tempat dan yang seorang merupakan promosi jabatan. SKPD lain yakni Biro Pemerintahan dan Humas, BKPMKR, BP3A, BKD dan Diklat Provinsi.
Pelantikan pejabat eselon III tersebut didasarkan pada Surat Keputusan nomor 821.2/ BKD/SK/104/ 2012. Tanggal 4 Juni 2012, dimana dr Jun Tampemawa menjabat sekretaris Dinkes menggantikan Herry pohajouw yang menjabat kepala Bapelkes. Moral lumentut, menjabat kepala UPTD Balai Penunjang Kesehatan Dinkes, Dr Enrico Rawung menjabat Kepala Bidang Bina Promosi Kesehatan Pemeberdyaan Masyarakat.
Sementara dr Elda Tampi Kepala Bapelkes, Reita MM SH sebagai Kabid Kelembagaan Sosial Dinsos, Dr Joice Rukmini MM, Kabid bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos. Ferdinand Polii menjabat sekretaris BPMD Sulut, Jinny Tawaang , Sekretaris BLH Sulut. Jefry Runtunuwu Kabid Tata Lingkungan BLH, Drs G Kountu menjabat Kabid Perlingungan Anak di Badan Pemberdayaan Perempuan, M L Lapadengan Kabid Retribusi dan pendapatan lain lain bertukar tempat dengan Jan Luntungan menjabat Kepala UPTD Kotamobagu Ir Frans Terok.
Kepala UPTD Balai pengembangan DKP Sulut dan Ir Sri Montol, Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKP Junita Laloan menjabat Kabid Pengadaan dan Pengembangan menggantikan Olga Saisab yang menjabat Kabid Pendidikan Teknis di Badandiklat. Untuk J J Paendong, jabat wakil direktur umum RS Jiwa Ratumbusyang dan Drs Hendrik Tendean menjabat Kepala Bagian Kemasyarakatan di Biro Tapem Setdaprov Sulut.
Dalam sambutannya Mokodongan memberikan tanda awas, bagi pejabat yang terkena roling kali ini, yaitu yang pindah dari unit kerja satu ke unit kerja yang lain, jangan sampai membawa aset tersebut, tetapi harus ditinggalkan seruluh aset itu di SKPD lama.
“Jangan sampai saya temui masih ada pejabat yang membawa aset- aset tersebut, kepada yang bersangkutan langsung mendapat pinalti,” ujarnya. (jrp)