Bitung – Dugaan penganiayaan terhadap Napi kembali terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Jumat (13/10/2017).
Penganiyaan itu diduga dilakukan salah satu Sipir inisial MR terhadap salah satu Napi perempuan bernama Susanti Balelang (38) di blok perempuan Lapas Tewaan.
Dari informasi, penganiayaan bermula ketika korban yang dipercayakan sebagai penjaga kantin di dalam Lapas dituduh mencuri dan meminta bantuan MR untuk menyelesaikan masalah itu.
Namun rupanya, masalah pencurian itu sampai ke telinga Ibu Kalapas selaku Kepala Kantin Lapas Tewaan hingga MR marah dan menuduh korban telah mengadu.
MR kemudian menganiaya korban dengan cara menampar muka hingga membenturkan kepala ke terali besi dan peristiwa itu disaksikan puluhan penghuni blok perempuan.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan sakit di bagian belakang kepala akibat terbentur ke terali besi hingga mengalami muntah-muntah.
Kejadian itu sendiri langsung dilaporkan keluarga ke Polres setelah mengetahui korban dilarikan ke RSUD Kota Bitung oleh dua Sipir karena terus muntah-muntah setelah mengalami penganiyaan.
“Laporannya sudah masuk dan sementara penyidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi mata termasuk korban,” kata Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK, Sabtu (14/10/2017).
Korban sendiri kata Philemon sudah divisum dan akan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandouw Manado oleh dokter karena mengalami pusing dan muntah-muntah sebanyak enam kali akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.(abinenobm)