BITUNG—Puluhan kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Dikpora Kota Bitung terancam terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pasalnya, batas pengerjaan yang diberikan sangat mepet, yakni hanya 60 hari kerja semenjak Surat Perintah Kerja (SPK) mereka terima.
“Mau dibilang apa, Juknis DAK 2011 saja baru kami terima baru-baru ini, jadi otomatis semua pekerjaan yang bersumber dari DAK sudah harus selesai bulan Desember 2011 nanti atau 60 hari kerja setelah SPK diterima,” kata Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis beberapa waktu lalu.
Menurut Rompis, batas waktu yang diberikan kepada kontraktor memang sangat mepet karena Juknis baru turun dari Pusat. Sehingga mau tidak mau pihaknya baru bisa melaksanakan proses tender ketika ada Juknis diterima, sedangkan masa pelaksanaan hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Namun kami sudah membuat kesepakatan dengan para kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Dan jika tidak sanggup silakan mundur sebelum SPK diberikan,” kata Rompis.
Lebih lanjut Rompis mengatakan, untuk DAK 2011 kali ini ada 110 sekolah di Kota Bitung yang menerima. Yakni SMP 26 sekolah dan SD 84 sekolah, dengan total anggaran keseluruhan Rp9,7 miliar.
“Rp9,7 miliar itu sudah termasuk dana pendamping. Jadi total DAK 2011 sebesar Rp8 miliar lebih dan sisanya 10 persen adalah dana pendamping,” katanya.(en)
BITUNG—Puluhan kontraktor yang memenangkan proyek pembangunan fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 di Dikpora Kota Bitung terancam terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Pasalnya, batas pengerjaan yang diberikan sangat mepet, yakni hanya 60 hari kerja semenjak Surat Perintah Kerja (SPK) mereka terima.
“Mau dibilang apa, Juknis DAK 2011 saja baru kami terima baru-baru ini, jadi otomatis semua pekerjaan yang bersumber dari DAK sudah harus selesai bulan Desember 2011 nanti atau 60 hari kerja setelah SPK diterima,” kata Kadis Dikpora Kota Bitung, Herman Rompis beberapa waktu lalu.
Menurut Rompis, batas waktu yang diberikan kepada kontraktor memang sangat mepet karena Juknis baru turun dari Pusat. Sehingga mau tidak mau pihaknya baru bisa melaksanakan proses tender ketika ada Juknis diterima, sedangkan masa pelaksanaan hanya tinggal beberapa bulan saja.
“Namun kami sudah membuat kesepakatan dengan para kontraktor agar menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang diberikan. Dan jika tidak sanggup silakan mundur sebelum SPK diberikan,” kata Rompis.
Lebih lanjut Rompis mengatakan, untuk DAK 2011 kali ini ada 110 sekolah di Kota Bitung yang menerima. Yakni SMP 26 sekolah dan SD 84 sekolah, dengan total anggaran keseluruhan Rp9,7 miliar.
“Rp9,7 miliar itu sudah termasuk dana pendamping. Jadi total DAK 2011 sebesar Rp8 miliar lebih dan sisanya 10 persen adalah dana pendamping,” katanya.(en)