Bitung – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 kembali mengalami perebuhan setelah sekian kali KPU Kota Bitung menggelar rapat pleno penetapan. Dan, Sabtu (18/1/2014) kembali KPU Kota Bitung menggelar rapat pleno penetapan DPT perubahan yang dihadiri ketua-ketua PPK, Panwas Kota Bitung dan perwakilan Parpol.
“Pleno penetapan DPT perubahan ini kembali kita gelar sesuai dengan surat ederan dari KPU Pusat untuk kembali melakukan perbaikan DPT sesuai dengan masukan-masukan dari Bawaslu,” kata Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby.
Rumamby mejelaskan kepada beritamanado.com, masukan dari Bawaslu seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan DPT ganda menjadi pertimbangan KPU Pusat untuk kembali melakukan pleno DPT perubahan. “Kita tidak tahu apakah ini pleno DPT perubahan terakhir atau bukan karena kita masih menunggu surat ederan dari KPU Pusat,” katanya.
Adapun perubahan DPT yang telah diplenokan oleh KPU Kota Bitung, Sabtu siang adalah pemilih Kota Bitung untuk Pemilu 2014 ada 151.046 orang sedangkan pleno sebelumnya yakni tanggal 20 November 2013 KPU menetapkan 151.366 pemilih.
“Dari hasil pendataan kembali, kita menemukan ada 123 orang DPT yang meninggal dunia, 131 orang nama ganda dan 16 orang pindah domisili. Jadi total ada 320 orang pemilih yang bermasalah di DPT sebelumnya,” katanya.
DPT perubahan ini sendiri kata Rumamby akan diserahkan KPU Kota Bitung ke KPU Provinsi Minggu (19/1/2014) untuk selanjutnya diplenokan tanggal 21-22 Januari. Setelah diplenokan maka Provinsi akan mengirim ke KPU Pusat untuk ditetapkan.(abinenobm)