MANADO – Lagi, DPRD Sulut didemo ratusan warga Kombos, terkait dugaan adanya Mafia Tanah yang dinilai telah merugikan warga Kombos Atas. “Kami adalah masyarakat Kombos Atas yang akan dieksekusi (digusur) oleh Pengadilan Negeri Manado,” tutur Koordinator Lapangan aksi tersebut, Erci Lembang, Kamis (17/11) siang tadi.
Tuntutan masyarakat Kombos Atas ini, terkait dengan putusan dari Pengadilan Negeri Manado bernomorkan 293/Pdt.G/1996/PN.Mdo. Yang mana akan mengeksekusi tanah yang didiami ratusan kepala keluarga tersebut.
Pantauan wartawaan di lapangan, demonstran yang berjumlah seratusan orang tersebut memadati kantor deprov sekitar pukul 10.00 Wita dan langsung melakukan orasi sekaligus menyampaikan tiga tuntutan masyarakat Kombos Atas Kairagi Kecamatan Mapanget.
“Saat ini kami menginginkan pihak pengadilan untuk menindaklanjuti tuntutan kami, antara lain: 1. Bongkar dan usut mafia tanah di Sulawesi Utara, 2. Usut dan tangkap aktor-aktor dibalik rekayasa Sertifikat Nomor 24/Kairagi yang cacat hukum, 3. Pengadilan Negeri Manado agar menunda eksekusi perkara Nomor 293/Pdt.G/1996/PN.Mdo,” kata Lembang.
Sementara itu, demonstran yang diterima oleh anggota Komisi I, Lexi Solang, di hadapan pendemo mengatakan bahwa, “nantinya apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat akan ditindaklanjuti, dan akan kami pelajari,” tutur Solang. (is)