BITUNG—Aksi demo kembali dilakoni puluhan hingga ratusan pekerja atau buruh PT Delta Pasific Indotuna, Selasa (8/11) pagi. Aksi ini dilakukan para buruh karena management perusahaan tidak pernah melakukan pembenahan soal masalah ketenagakerjaan, malah sebaliknya lebih buruk.
“Hak-hak buruh tidak sepenuhnya dijalankan management PT Delta Pasific Indotuna. Bahkan boleh dikatakan pihak perusahaan tidak manusiawi karena ada banyak hak-hak buruh yang dilangkahi padahal itu diatur undang-undang,” kata Ketua DPC SBSI Kamiparho Kota Bitung, Rusdianto Makahinda.
Menurut Makahinda, salah satu pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan adalah tidak membayar upah dari tenaga training selam 3 hari. Dan menurutnya, PT Delta Pasifik Indotuna merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang tidak membayar upah training dari karyawan barunya selama 3 hari pertama bekerja.
“Pihak perusahaan juga dalam mengaji karyawan mengaku sebanyak Rp42 ribu tapi kenyataannya hanya sekitar Rp40 ribu. Dan Disnaker dan kami SBSI sempat ditipu oleh perusahaan soal jumlah gaji tersebut,” katanya.
Ketika dikonfirmasi soal pemotongan gaji tersebut, menurut pihak perusahaan, Rp2 ribu diberikan ke kantin. Tapi ketika dicek, kantin mengaku hanya menerima Rp 1000 dari pihak perusahaan dan Rp1000 lagi tidak jelas dikemanakan.
“Belum lagi, pihak perusahaan juga tak adil dalam menerapkan aturan. Sebab ada karyawan yang sudah lima tahun bekerja namun gajinya sama dengan karyawan yang baru masuk. Padahal menurutnya, dalam undang-undang nyata tertulis jika karyawan yang telah lebih satu tahun bekerja harus mendapatkan sentilan dana yang lebih dari karyawan yang dibawah satu tahun dalam bekerja,” ujar Makahinda seraya meminta pihak perusahaan mencabut mutasi 3 orang pengurus SBSI perusahaan yang saat ini dimutasi hanya karena membela para buruh perusahaan itu.
Disisi lain, pengurus SBSI PT Delta Pasific Indotuna, Hera Simbala mengatakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan tidak jelas, sehingga pimpinan diperusahaan seenaknya memerintah karyawan. “Karena tak ada PKB jadi pihak perusahaan seenaknya memerintah kami, seperti apabila terlambat kami disuruh pulang sementara kalau saudara dari pimpinan diperusahaan ini dibiarkan masuk, pun demikian saat bekerja kami yang tak ada saudara di perusahaan ini dibuat layaknya budak,” aku Hera.(en)