Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Kupinang Kau dengan Restorative Justice: Kisah Cinta OP dan MB Disatukan di Kejari Minsel

by Alfrits
Minggu, 12 Maret 2023, 09:01 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 2shares
OP dan MB melaksanakan pemberkatan dan Pencatatan Sipil Pernikahan di Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan, Jumat (10/3/2023). Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — OP dan MB melaksanakan pemberkatan dan Pencatatan Sipil Pernikahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel), Jumat (10/3/2023).

Pernikahan OP dan MB dalam upaya penyelesaian perkara berdasarkan restorative justice (RJ).

Kajati Sulut Dr. Andi Muhamad Taufik, SH.MH, CGCAE, berkesempatan menyaksikan langsung pemberkatan nikah itu.

Andi Muhamad Taufik menyampaikan apresiasi terhadap Kajari Minsel atas pelaksanaan program RJ dengan diadakannya pemberkatan pernikahan dan mendoakan agar hubungan keduanya berjalan langgeng.

Kajati Sulut melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, menjelaskan pelaksanaan pemberkatan dan pencatatan nikah berdasarkan hasil gelar perkara RJ pada 8 Maret 2023 dan merupakan petunjuk langsung dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Direktur Oharda.

Theodorus menjelaskan, upaya penyelesaian berdasarkan RJ dilaksanakan setelah sebelumnya kedua belah pihak terlibat dalam perkara penganiayaan berdasarkan Pasal 351 ayat 1 KUHP oleh karena himpitan masalah ekonomi yang memicu terjadinya pertengkaran antara OP dan MB.

“Dimana tersangka OP yang kesehariannya bekerja sebagai buruh pengangkut pasir tidak mampu lagi membelikan susu yang biasanya dikonsumsi oleh anak mereka,” terang Thedorus.

Lanjut dia, kondisi tersebut memicu pertengkaran keduanya, yang saat itu OP selepas pulang dari kerja dan masih sangat lelah kemudian harus bertengkar dengan MB, sehingga tiba-tiba muncul emosi OP dan memukul MB.

“Yang pada akhirnya harus membawa OP menjadi tersangka. Namun karena keduanya adalah sepasang kekasih yang sudah hidup bersama dan saling mencintai dan bahkan mempunyai satu anak, maka kedua belah pihak sepakat berdamai,” jelas Theodorus.

Atas dasar itu, Kajari Minsel terpanggil melakukan RJ terhadap perkara ini sampai akhirnya kedua belah pihak sepakat melangsungkan pernikahan.

Pencatatan sipil OP dan MB dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel Dekky Tuwo, dan bertindak sebagai saksi nikah Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim, dan Wakil Bupati dan Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang.

Dalam kesempatan tersebut juga langsung diserahkan akta pernikahan, kartu keluarga dan akta kelahiran anak kepada kedua mempelai.

Usai itu, OP langsung dinyatakan bebas dan bisa kembali ke rumah, hidup bersama istri MB dan anak mereka.

Acara ini dihadiri juga oleh Kabag TU Kejati Sulut Arjuna Meghanada Wiritanaya, dan Koordinator Fik Fik Zulrofi.

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Andi Muhammad Taufikkejaksaan agungKejari Minselkejati sulutrestorative justicerestorative justice di sulutthedorus rumampuk

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.