Bitung – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Kerodene atau minyak selang 2013 belum juga direalisasikan. Padahal dari data PT Pertamina, kuota Kerosene untuk Kota Bitung tahun 2013 sebesar 2.220,032 Kilo Liter (KL).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Tim Pengawas, Pengendalian dan Penertiban (Tim Wasdaltib) BBM Bersubsidi dan LPG tabung 3Kg Kota Bitung, Senin (27/5).
“Semua jenis BBM sudah mulai direalisasikan, tinggal Kerosene yang belum hingga saat ini,” kata Asisten II, Dahlia Kaeng, Selasa (28/5).
Menurut Kaeng, dalam pertemuan itu dibahas masalah surat dari BPH Migas Nomor 497/07/KA BPH/2013 tentang kuota BBM untuk Kabupaten/kota se-Selut.
“Kuota BBM Kota Bitung tahun 2013, jenis premium 32.755,826 KL, kerosene 2.220,032KL dan solar 49.798,153KL,” katanya.
Kuota tersebut menurut Kaeng sudah direalisasikan bulan April dengan presentasi, premium sekitar 30%, kerosene belum ada realisasi dan solar sekitar 20%.
“Selain itu, masalah penjualn solar dan premium dijalan-jalan juga menjadi pembicaraan serta penimbunan BBM,” katanya.
Mengingat aktivitas tersebut dianggap melanggar aturan ESDM juga menganggu lalu lintas. “Hasilnya telah dibentuk 3 subtim untuk melaksanakan wasdaltib BBM dan LPG 3Kg,” katanya.(enk)
Bitung – Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Kerodene atau minyak selang 2013 belum juga direalisasikan. Padahal dari data PT Pertamina, kuota Kerosene untuk Kota Bitung tahun 2013 sebesar 2.220,032 Kilo Liter (KL).
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Tim Pengawas, Pengendalian dan Penertiban (Tim Wasdaltib) BBM Bersubsidi dan LPG tabung 3Kg Kota Bitung, Senin (27/5).
“Semua jenis BBM sudah mulai direalisasikan, tinggal Kerosene yang belum hingga saat ini,” kata Asisten II, Dahlia Kaeng, Selasa (28/5).
Menurut Kaeng, dalam pertemuan itu dibahas masalah surat dari BPH Migas Nomor 497/07/KA BPH/2013 tentang kuota BBM untuk Kabupaten/kota se-Selut.
“Kuota BBM Kota Bitung tahun 2013, jenis premium 32.755,826 KL, kerosene 2.220,032KL dan solar 49.798,153KL,” katanya.
Kuota tersebut menurut Kaeng sudah direalisasikan bulan April dengan presentasi, premium sekitar 30%, kerosene belum ada realisasi dan solar sekitar 20%.
“Selain itu, masalah penjualn solar dan premium dijalan-jalan juga menjadi pembicaraan serta penimbunan BBM,” katanya.
Mengingat aktivitas tersebut dianggap melanggar aturan ESDM juga menganggu lalu lintas. “Hasilnya telah dibentuk 3 subtim untuk melaksanakan wasdaltib BBM dan LPG 3Kg,” katanya.(enk)