Sangihe, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menerima Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Sulut terkait Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang adalah pelimpahan kewenangan dan tanggung jawab atas pemberdayaan warga KAT setelah 2 (dua) tahun di bina oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Selasa, (6/4/2021).
Kepada awak media, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Sulawesi Utara, dr Rinny Tamuntuan menuturkan untuk tahun 2019 total bantuan yang diserahkan Pemprov Sulut untuk Kepulauan Sangihe adalah 5.050.800.000 dengan lima lokasi yakni kampung Bukide Timur, Kampung Batunderang, Kampung Bebalang Mendaku, Kampung Lehimi Tariang, dan Kampung Tambung Ahapatung
“Dan juga untuk tahun 2020 total bantuan yang di serahkan adalah 1.134.000.000, dengan tiga lokasi yakni Kampung Bukide Timur, Kampung Batunderang, dan Kampung Bebalang Mendaku, maka total keseluruhan bantuan yang diberikan untuk Tahun 2019 dan 2020 adalah 6.184.800.000,” tutur Tamuntuan
Lebih lanjut Kadis Rini Tamuntuan mengatakan Pemprov Sulut juga menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) untuk tahun 2020 ada sepuluh (10) unit di kecamatan Tabukan Tengah dan Manganitu Selatan dengan anggaran Rp. 332.500.000
Dan untuk Tahun 2021 Pemprov Sulut menyerahkan Tiga belas (13) unit di Kecamatan Kendahe, Tamako, Tabukan Selatan Tengah, Manganitu Selatan dan Tahuna Timur dengan anggaran Rp. 442.000.000, maka total keseluruhan anggaran bantuan yang di berikan untuk tahun 2020 dan 2021 adalah 774.500.000
Pemprov sulut juga menyerahkan Bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) tahun 2020 kepada tiga (3) Kelompok usaha bersama.
“Dengan adanya bantuan ini kiranya pemberdayaan masyarakat di kabupaten Sangihe akan bisa lebih di kembangkan, dan diharapkan tentunya kabupaten Sangihe Mampu memberikan bantuan dan dorongan lagi, supaya masyarakat di Sangihe Menjadi mandiri dan sejahtera,” tandasnya
(Erick Sahabat)