Manado, BeritaManado.com — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim Seleksi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KIP).
Kunjungan tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan Komisi Penyinaran Indonesia Daerah (KPID) yang transparan dan berintegritas.
Sekretaris Timsel Risat Sanger mengungkapkan, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, ke Komisi Penyiaran Indonesia (KIP).
“Dipimpin ketua dewan bersama pimpinan komisi I bersama Timsel kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari KPI ketika perekrutan Anggota KPID Sulut. Selain itu juga kunjungan kerja ke KPI bertujuan mewujudkan seleksi KPID Sulut yang yang transparan dan berintegritas, “ungkap Risat Selasa (21/5/2024) di Manado.
Lanjut dia, Timsel secara resmi menyampaikan tahapan awal pembukaan penerimaan dan syarat menjadi Calon anggota KPID Sulut Periode 2024-2027 di kantor DPRD Sulut.
Timsel menyampaikan tahapan penerimaan dan syarat menjadi calon KPID didampingi langsung oleh Ketua Komisi I Fabian Kaloh bersama komisioner KPID Sulut.
“Pembukaan pendaftaran dibuka mulai 8 Mei – 2 Juni 2024. Lamaran dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002,” jelas Risat.
(Erdysep Dirangga)