Manado – Terkait tidak diterimanya kunjungan Maya Rumantir anggota DPD RI bersama ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait oleh pihak pengelola Sekolah Dian Harapan disebabkan tidak adanya pemberitahuan sejak awal.
Jeane Scharam dan Piet Kangihade, selaku kuasa hukum Sekolah Dian Harapan mengatakan, pihaknya sangat menghargai kedatangan Sirait dan Rumantir Kamis (12/03/15) kemarin.
Alasan pihak sekolah belum bisa ditemui, kata keduanya disebabkan tidak adanya informasi atau pemberitahuan sebelumnya dari pihak KPAI maupun Rumantir sendiri.
Menariknya, setelah pihak sekolah telah mempersiapkan tempat pertemuan dan mempersialakan rombongan tersebut masuk, tetapi rombongan bukannya masuk, melainkan meninggalkan sekolah tersebut.
“Dari pihak sekolah menerima kedatangan siapa pun tetapi harus koordinasi dan mencari waktu yang tepat agar supaya tidak mengganggu belajar siswa. Sedangkan pihak kepolisian pada saat prarekontruksi pada waktu sebelumnya saja, terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak sekolah.” tutur Piet, dibenarkan Jeane.
Sebagai informasi, kunjungan ketua KPAI bersama anggota DPD RI tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu oknum pendidik di sekolah Dian Harapan tersebut.
Namun, dikarenakan koordinasi yang tidak jalan, maka pertemuan pun batal terjadi. (leriandokambey)