Manado – Penetapan UMP Sulut sebesar Rp 1.550.000 oleh pemerintah provinsi, menurut anggota komisi 2 Deprov Teddy Kumaat merupakan keputusan bijaksana. Kumaat menilai jumlah UMP tersebut menandakan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat meskipun harus dibarengi peningkatan kebutuhan hidup.
“Ini sudah dikaji secara matang oleh pemerintah. Jumlahnya pas, karena UMP rendah akan menyengsarakan kaum pekerja, sebaliknya UMP yang terlalu tinggi akan menyulitkan para pengusaha,” tukas Kumaat.
Tambah Kumaat, dalam hal UMP selama ini Pemprov Sulut telah melakukan langkah-langkah bijaksana yang dibuktikan dengan penetapan UMP yang bisa diterima semua pihak. Sinergitas pengusaha dan pekerja yang terjalin harmonis selama ini perlu dipertahankan demi kondusifitas lingkungan pekerjaan.
“Secara umum di Sulut hubungan pekerja dan pengusaha terjalin dengan baik. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah bijaksana sehingga semua pihak dapat menerima penetapan UMP ini. Kalaupun ada keberatan saya anggap itu riak-riak kecil saja,” pungkas mantan wakil walikota Manado ini. (Jerry)