TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Tomohon kubu Munas Ancol menunjuk Piet HK Pungus SPd sebagai juru runding. Penunjukkan tersebut guna menindaklanjuti kesepakatan islah terbatas, Sabtu (30/05/2015) lalu.
“Ya, penunjukkan ini setelah melalui rapat singkat dan kesepakatan bersama yang dihadiri langsung oleh Ketua DPD I PG Sulut Pak Rene Manembu dan kami DPD II PG Tomohon. Kami memang mengundang Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon untuk hadir dan kita duduk bersama dan yang datang tadi Pak Piet Pungus bersama Ibu Maria Pijoh,” ujar Jeffri Polii, Ketua DPD PG Tomohon kubu Munas Ancol.
Adapun tugas dari juru runding ini kata Polii adalah untuk menyatukan persepsi Partai Golkar Tomohon ke depan dan juga sebagai bagian dari konsolidasi guna membangun kebesaran partai. “Juru runding ini sama sekali tidak ada urusannya dengan pilkada, kalau untuk pilkada ada mekanisme tersendiri. Jadi murni untuk menyatukan persepsi guna membangun kejayaan Partai Golkar,” pungkasnya. (ray)