Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Sabtu 1 Desember 2012 menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA – PPAS) APBD tahun 2013 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Andy Sengkey SE bersama dua wakil ketua masing-masing Marthen Manopo SH Dra Vonny Paat.
Dalam sambutannya usai penandatangan tersebut, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengungkapkan rasa terima kasihnya dan penghargaan kepada segenap anggota dewan atas suport dan kerjasama yang telah diberikan dalam menjalankan pemerintahan sembari berharap agar anggota dewan tetap berkolaborasi dan bersinergi dengan pemerintah dalam mengupayakan kemajuan bersama yang saling menguntungkan semua pihak serta tetap mengedepankan kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Gambaran umum pendapatan yang ditargetkan tahun 2013 meliputi PAD sebesar Rp 11.500.975.000, dana perimbangan Rp 396.674.986.000 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 9.225.550.150. Sedangkan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp. 26.425.926.365 sementara prioritas pembangunan daerah masih diarahkan untuk melanjutkan dan menyempurnakan program-program pembangunan yang telah dicapai pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Eman.
Dikatakannya, Pemkot Tomohon akan mewujudkan 10 prioritas pembangunan. “Yaitu pemantapan birokrasi dan tata kelola, infrastruktur, lingkungan hidup, penanggulangan bencana, pertanian dan ketahanan pangan, pendidikan dan agama, kesehatan, pariwisata dan kebudayaan, mendorong iklim investasi dan usaha serta penanggulangan kemiskinan dan ekonomi kerakyatan. Dan untuk mencapai prioritas-priorita pembangunan tersebut dilaksanakan program dan kegiatan berdasarkan urusan wajib dan urusan pilihan yang menjadi kewenangan daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eman juga menyampaikan bahwa plafon anggaran sementara belanja langsung sebesar Rp 238.226.449.485 (54,8%) sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp 200.900.998.030 (45,2%). “Secara garis besar kebijakan Pemerintah Kota Tomohon pada tahun 2013 untuk memenuhi antara lain belanja langsung yang intinya untuk pelayanan publik, belanja pegawai seperti mengantisipasi kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan PNS seperti tambahan penghasilan dengan pertimbangan beban kerja, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja tidak terduga,” tukasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Andy Sengkey SE menggarisbawahi dan memberikan apresiasi kepada walikota dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon karena telah mengikuti sesuai amanat Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD 2013 dimana unsur belanja modal sebesar 29,1 % yang diperkirakan capaian tertinggi dibanding pemerintah kabupaten/kota se- Sulawesi Utara.
Hadir dalam sidang paripurna ini, Sekretaris Derah Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP, Sekretaris DPRD Drs ODS Mandagi, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor, kepala bagian, para camat dan lurah se-Kota Tomohon. (req)