TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018 dalam sidang paripurna yang di gelar Kams (28/09/2017) siang tadi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur mengatakan pembahasannya sudah akan dimulai besok pagi. “Untuk pembahasan KUA PPAS ini sudah akan dimulai besok pagi yang diawali dengan pembahasan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Utara untuk Perubahan APBD tahun 2017, supaya bisa tuntas,” ujarnya.
Dikatakannya, usai pemerintah kota memasukkan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018 ini, mekanisme telah menunggunya sebagaimana mekanisme yang diatur melalui tata tertib.
“Bahwa usai rancangan ini diajukan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimana telah mencantumkan program prioritas, anggaran, capaian.”
“Wilayah Banggar dan TAPD di sini dan setelah ada kesepakatan plat form anggaran baru kemudian akan dilakukan penandatanganaan rencana APBD dan setelah itu sudah ada lagi mekanisme yang mengatur dan akan ditempuh,” ujarnya kepada media ini.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018 dalam sidang paripurna yang di gelar Kams (28/09/2017) siang tadi.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur mengatakan pembahasannya sudah akan dimulai besok pagi. “Untuk pembahasan KUA PPAS ini sudah akan dimulai besok pagi yang diawali dengan pembahasan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Utara untuk Perubahan APBD tahun 2017, supaya bisa tuntas,” ujarnya.
Dikatakannya, usai pemerintah kota memasukkan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018 ini, mekanisme telah menunggunya sebagaimana mekanisme yang diatur melalui tata tertib.
“Bahwa usai rancangan ini diajukan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimana telah mencantumkan program prioritas, anggaran, capaian.”
“Wilayah Banggar dan TAPD di sini dan setelah ada kesepakatan plat form anggaran baru kemudian akan dilakukan penandatanganaan rencana APBD dan setelah itu sudah ada lagi mekanisme yang mengatur dan akan ditempuh,” ujarnya kepada media ini.
(ReckyPelealu)