Minsel, BeritaManado.com — Puluhan personel piket fungsi, Tim Resmob dan Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Polres Minahasa Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Tompasobaru dan Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin malam (1/11/2021).
KRYD melibatkan personel skala besar ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona, dengan mengerahkan perkuatan personel gabungan Polres Minsel, Koramil TNI serta anggota piket Polsek Tompasobaru.
Adapun KRYD dilaksanakan untuk memberikan edukasi terkait pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Selain itu dilakukan juga razia gabungan TNI/Polri dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti sajam, miras, premanisme juga knalpot bising kendaraan bermotor.
“KRYD ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman gangguan kamtibmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan pada prokes pencegahan Covid-19,” terang Rahmad Lantemona.
Terpantau, personel TNI/Polri melaksanakan razia dan patroli gabungan dengan sasaran tempat keramaian serta lokasi rawan gangguan kamtibmas di sejumlah desa di Tompasobaru dan Maesaan.
“Edukasi prokes serta imbauan kamtibmas kami sampaikan secara tegas namun humanis. Mengajak masyarakat peduli, bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegas Lantemona.
Di beberapa lokasi yang ditemukan masih banyak warga berkumpul, langsung diberikan pemahaman untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Apresiasi kepada masyarakat Tompasobaru dan Maesaan yang telah mendukung pelaksanaan KRYD ini, dengan menunjukkan kepedulian akan pentingnya disiplin prokes di masa pandemi,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)