
Manado, BeritaManado.com – Warga Manibang, Kecamatan Malalayang, Kota Manado digemparkan dengan kasus pembunuhan pada Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 14.00 WITA kemarin.
Seorang pria paruh baya bernama Yus Maapi (64) warga, tergeletak bersimbah darah di samping jalan di Kelurahan Malalayang Satu Barat.
Dari tubuh korban yang akrab disapa Babe Yus tersebut, ditemukan bekas kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di bagian badan dan tangan yang nyaris putus akibat sabetan parang.
Korban yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang ojek tersebut tewas usai sebelumnya sempat terlibat cekcok dengan kakak iparnya sendiri yang berinisial B alias Ben (68) yang belakangan diketahui masih serumah dengan korban.
Teranyar diketahui Polisi telah mengamankan pelaku B dan menetapkannya sebagai tersangka. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu, Senin (20/11/2023).
“Pelaku langsung diamankan satu jam setelah kejadian,” singkat Kompol May Diana.
Dirangkum berdasarkan data pihak Kepolisian berdasarkan pengakuan saksi Heti Maapi (73), awalnya saksi mendengar perselisihan dirumah antara korban dan pelaku, selanjutnya saksi melihat korban dan pelaku saling berselisih hingga ke pinggir jalan samping rumah.
Saksi pun sempat melihat pelaku sudah memegang barang tajam jenis parang mulai dari dalam rumah hingga ke pinggir jalan.
Saat itu saksi sempat mengikuti untuk menahan pelaku namun tidak mampu, dan dari jarak sekitar 2 meter saksi melihat pelaku melakukan penikaman kepada korban Babe Yus.
Mirisnya, pelaku sempat kembali ke rumah dan membersihkan parang yang digunakan untuk menghabisi adik iparnya sendiri.
Sementara, pihak kepolisian Polsek Malalayang yang langsung meluncur dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) usai kejadian.
Sekitar pukul 15.45 WITA Polisi langsung mengevakuasi korban menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Diketahui, kini pelaku pembunuhan telah diamankan ke Mapolresta Manado guna penyidikan lebih lanjut.
Deidy Wuisan