Bitung – KPUD Kota Bitung menyatakan ada 153.942 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bitung untuk Pemilu 2014. Angka DPS ini sendiri ditetapkan KPUD dalam rapat pleno penetapan DPS, Kamis (11/7) yang digelar di Kantor KPUD Kota Bitung.
Menurut humas KPUD Kota Bitung, Victor Roti, 153.942 orang yang masuk dalam DPS bakal memberikan hak suaranya di 410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan kecamatan.
“Penetapan jumlah DPS ini diawali rapat pleno tingkat PPS kemudian hari ini tingkat KPUD lewat rapat pleno penetapan DPS Pemilu 2014,” kata Roti.
Roti mengatakan, sesuai jadwal tanggal 10 Juli penetapan DPS oleh PPS. Tanggal 11-24 Juli pengumuman DPS oleh PPS, tanggal 12-15 Juli penyerahan salinan DPS ke Parpol oleh KPU.
“Dan tanggal 11 Juli sampai 1 Agustus tanggapan masyarakat soal DPS. Jadi jika ada yang dianggap tidak memimiliki hak suara tapi terdaftar maka masyarakat silakan mengajukan keberatan untuk diverifikasi,” katanya.(enk)
Adapun jumlah DPS per kecamatan;
Kecamatan Ranowulu, 13.468 orang pemilih dengan jumlah TPS 36 buah.
Kecamatan Matuari, 24.598 orang pemilih, jumlah TPS 56 buah.
Kecamatan Maesa, 27.035 orang pemilih, jumlah TPS 82 buah
Kecamatan Girian, 25.681 orang pemilih, jumlah TPS 61 buah
Kecamatan Aertembaga, 22.086 orang pemilih, jumlah TPS 53 buah.
Kecamatan Lembeh Utara, 6.923 orang pemilih, jumlah TPS 26 buah.
Kecamatan Lembeh Selatan, 7.313 orang pemilih, jumlah TPS 26 buah.
Kecamatan Madidir, 26.838 orang pemilih, jumlah TPS 70 buah.
Total DPS Kota Bitung, 153.942 orang dengan jumlah TPS 410 buah.
Sumber KPUD Kota Bitung