Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024.
DPT Minsel untuk Pilkada 2024 berjumlah 173.269 pemilih.
Jumlah DPT ini ditetapkan KPU Kabupaten Minsel dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Sulut serta Bupati dan Wakil Bupati Minsel 2024 di Hotel Sutanraja Amurang, pada Sabtu (21/9/2024).
“Jumlah DPT-nya laki-laki 88.910 dan perempuan 84.359 pemilih, sehingga total 173.269 pemilih,” kata Tomy Moga, Ketua KPU Minsel.
Ia mengatakan jumlah ini mengalami kenaikan sekira empat ribuan pemilih dibandingkan DPT saat Pemilu 2024.
“Perubahan jumlah pemilih karena ada warga sipil telah berprofesi sebagai TNI atau Polri, sehingga tak memiliki hak pilih,” ungkap dia.
“Selain itu, ada pula pemilih yang meninggal ataupun pindah domisili,” ujarnya lagi.
Usai penetapan DPT, nantinya KPU akan menempel daftar nama di kantor kelurahan/desa maupun titik-titik strategis dekat lokasi calon Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Supaya masyarakat bisa melihat, namanya terdaftar di situ atau tidak,” kata Moga.
“Kalau tidak ada, bisa cek DPT online dan nantinya masih ada mekanisme untuk menjadi daftar pemilih tambahan,” ujarnya lagi.
Berikut Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) per-kecamatan untuk Pilkada 2024:
Modoinding : 10.182
Maesaan : 8.697
Tompaso Baru : 10.254
Ranoyapo : 10.631
Motoling : 6.346
Motim : 7.866
Motbar : 7.138
Kumelembuai : 5.948
Sinonsayang : 13.252
Tengah : 15.769
Ambar : 13.193
Amurang : 13.388
Amtim : 11.699
Tumpaan : 14.018
Tatapaan : 8.375
Sultra : 6.317
Tareran : 10.205
TamuraWatung