Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) melaksanakan sosialisasi terkait tahapan, jadwal, mekanisme dan syarat pencalonan anggota DPD, Senin (9/7/2018) bertempat di Hotel Peninsula, Manado.
Dalam undangan kepada bakal calon, Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menyurat bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, maka KPU Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan Sosialisasi Tahapan, Jadwal dan Mekanisme Pencalonan Anggota DPD Sulawesi Utara serta aplikasi Sistem lnformasi Pencalonan (SILON) bagi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang akan digunakan untuk pengajuan bakal calon anggota DPD dalam Pemilu Tahun 2019.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Sulut mengundang Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Utara dan 1 (satu) orang operator SILON DPD untuk mengikuti kegiatan.
“Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sosialisasi pencalonan diminta untuk membawa Laptop 1 (unit) yang akan digunakan dalam simulasi pencalonan melalui aplikasi SILON DPD,” tulisnya di undangan tersebut.
Dalam sambutan Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh mengingatkan bahwa pendaftaran bakal calon DPD sudah dibuka hari ini 9 Juli 2018 dan ditutup pada 11 Juli 2018.
“Kami terus menghimbau kepada bakal calon DPD untuk memanfaatkan waktu pendaftaran dengan efisien. Jika masih ada hal-hal yang perlu dipastikan, kami membuka layanan heldesk, jika perlu informasi dan konsultasi dapat dilakukan disana,” tutupnya.
(PaulMoningka)