Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan Calon Anggota KPU Sulawesi Utara, masa tugas periode 2023-2028.
Lewat surat Pengumuman nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028, KPU RI menetapkan lima nama berurutan sesuai abjad, sebagai Anggota KPU Sulut, yaitu Awaluddin Umbola, Kenly Meydy Poluan, Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.
Dari 5 anggota terpilih, 3 di antaranya merupakan incumbent yaitu Lanny Anggriany Ointu, Meidy Yafeth Tinangon dan Salman Saelangi.
Dua nama lainnya merupakan komisioner Bawaslu Sulut Awaluddin Umbola, dan eks komisioner Bawaslu Sulut Kenly Meydy Poluan.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Sabtu (20/5/2023).
Berikut bunyi lengkap Pengumuman tersebut.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028, adalah sebagai berikut:
(Finda Muhtar)