Manado, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan nama-nama Anggota KPU pada 20 Provinsi di Indonesia, masa tugas periode 2023-2028.
Lewat surat Pengumuman nomor: 51/SDM.12-Pu/04/2023, tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023–2028, KPU RI menetapkan lima nama berurutan sesuai abjad.
Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Sabtu (20/5/2023), setelah sebelumnya melaksanakan Fit and Proper Tes (FPT) atau uji kelayakan para calon.
Berikut bunyi lengkap pengumuman tersebut.
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan
Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 (Dua Puluh) Provinsi Periode 2023 –2028, adalah sebagai berikut:
(Finda Muhtar)