Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

KPU RI Minta Proses PAW Anthonius Supit Dibatalkan

by redaksibm
Sabtu, 28 Oktober 2017, 14:24 pm
in Kota Bitung, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 9shares
KPU Kota Bitung
KPU Kota Bitung

 

Bitung – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bitung atas nama Anthonius Supit dari Fraksi Partai Nasdem diminta untuk dihentikan.

Itu sesuai isi surat KPU RI Nomor 581 yang salah satu isinya adalah meminta pembatalan proses PAW yang telah dilakukan dan posisi Anthonius kini telah digantikan Ramlan Ifran lewat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bitung, Selasa (11/04/2017) lalu.

Surat itu dibenarkan Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan dan Teknis Penyelenggara KPU Kota Bitung, Selvie Rumampuk.

“Surat KPU RI dengan Nomor 581/PY.04.SD/06/KPU/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 ditujukan kepada KPU Provinsi yang intinya meminta agar DPRD Kota Bitung membatalkan proses PAW tersebut,” kata Selvie, Jumat (27/10/2017).

Selvie menyatakan, surat itu keluar karena dalam proses pengusulan PAW tersebut tidak melibatkan KPU Kota Bitung. Yakni dalam proses PAW pimpinan DPRD harusnya menyurat ke KPU untuk meminta proses tersebut dilaksanakan.

“Kemudian KPU melakukan verifikasi dan proses pengusulan termasuk merekomendasikan calon kandidat pengganti berdasarkan jumlah perolehan suara dalam Pilcaleg lalu,” jelasnya.

Setelah semua selesai kata dia, KPU menyurat ke pimpinan DPR terkait proses di KPU. Atas dasar itu, pimpinan DPR menyurat ke Gubernur melalui Walikota untuk meminta persetujuan PAW.

“Nah, yang jadi masalah, proses ke KPU ini kami tidak dilibatkan,” katanya.

Karena prosedur yang dilangkahi itu, kata dia, KPU Provinsi dan KPU RI mempertanyakan karena pengganti Anthonius yakni Ramlan tidak terdata dalam sistem informasi PAW KPU.

Ramlan saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui adanya surat itu dari minggu lalu dan dirinya maupun Partai Nasdem memilih diam.

“Kami tak mau ikut campur karena itu urusan KPU dengan DPRD, dan partai hanya sebatas mengusulkan,” katanya, Sabtu (28/10/2017).

Pun demikian kata dia, Partai Nasdem sudah menyiapkan langkah-langkah sambil menunggu hasil KPU dan DPRD menindaklanjuti surat itu.

“Intinya surat itu bukan ditujukan ke Partai Nasdem atau saya pribadi, tapi ke lembaga yakni KPU dan DPRD,” katanya.

(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 9shares
Tags: KPU Kota BitungRamlan Ifransekretaris dpc partai nasdem bitung

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.