Tondano – Agenda Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Minahasa terus dimatangkan. Hal itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Minahasa dan Pemkab Minahasa, Selasa (9/5/2017) kemarin.
Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon selaku penerima hibah mengatakan bahwa jumlah dana yang disepakati untuk mendukung seluruh tahapan pesta demokrasi tersebut yaitu Rp 42.364.000.000.
Total dana tersebut terbagi dalam alokasi dua tahun anggaran. Untuk Tahun Anggaran 2017 berjumlah Rp 7.500.000.000, terdiri dari Rp 6.500.000.000 berasal dari APBD induk dan Rp 1.000.000.000 dari APBD Perubahan. Sementara untuk sisanya sebesar Rp 34.864.000.000 akan ditata dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2018.
“Kami tentunya berterima kasih kepada Pemkab Minahasa atas kerja samanya sehingga telah menyetujui anggaran ini. Proses pengajuan dan pembahasan anggaran telah berproses sejak tahun 2016 lalu,” kata Tinangon