Minsel, BeritaManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, di Kantor KPU Minsel, pada Selasa (27/8/2024).
“Kami Komisi Pemilihan Umum siap melaksanakan semua tahapan dalam Pilkada 2024 ini,” ungkap Tomy.
“Termasuk dalam pendaftaran pasangan calon,” ujarnya, didampingi anggota KPU Minsel Hanny Porajow dan Fadly Munaiseche serta Sekretaris KPU Minsel.
Ia mengatakan bahwa KPU Minsel berharap partai politik pengusung dari Paslon boleh mengikuti semua aturan, petunjuk yang diberikan dalam pendaftaran.
Sehingga, lanjut dia, dalam proses pendaftaran itu dapat berjalan dengan baik.
“Ada banyak sekali persyaratan yang harus dilengkapi oleh Paslon,” kata dia.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan semua itu boleh dilengkapi, sehingga proses itu dapat berjalan dengan baik,” ujarnya lagi.
Dalam menjalankan tugasnya, KPU Minsel didukung oleh aparat keamanan, Pemkab Minsel, penyelenggara dan Bawaslu termasuk wartawan.
“Sehingga proses tahapan Pilkada ke depan, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua stakeholder, semua yang berkepentingan demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Minsel,” kata dia.
Ketua KPU Minsel mengatakan bahwa dengan proses yang baik, maka penyelenggaraan Pilkada akan mendapatkan pemimpin di Minsel yang amanah.
“Kita akan mendapatkan pemimpin yang mampu memimpin Kabupaten Minsel dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.
TamuraWatung