Tondano – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa manargetkan agenda melipat kertas suara yang akan digunakan dalam Pemilu Legislatif hingga sepuluh hari kedepan terhitung sejak, Rabu (5/3/2014) hari ini. Demikian disampaikan Komisioner KPU Minahasa Bidang Logistik Wisye Wilar.
“Sesuai alokasi waktu, KPU Minahasa merencanakan selama 10 hari kegiatan melipat kertas suara dan akan berlangsung di dua tempat, yaitu gudan KPU (gedung Pramuka) dan gedung serba guna Kiniar. Namun jika bisa selesai lebih cepat tentu akan lebih baik. Untuk hari ini, kertas suara yang dilipat adalah untuk anggota Dewan Pereakilan Daerah Republik Indonesia,” ujar Wilar.
Ditambahkannya, sejauh ini belum ditemukan ada kertas suara yang cacat atau rusak. Dengan kata lain, kondisi logistik (kertas suara) semuanya dalam keadaan baik. Kalaupun nanti ada yang cacat, KPU akan membuatkan berita acara yang akan disampaikan ke KPU Sulut dan akan ditindaklanjuti oleh KPU pusat. (Frangki Wullur)