
Manado, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengawal secara langsung agenda pemeriksaan kesehatan dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Jumat (12/1/2018) kemarin.
Dikatakan Ketua KPU Minahasa Meidy Tinangon bahwa sebelum menjalani rangkaian tes kesehatan, kedua bakal pasangan calon mengikuti sosialisasi pelaksanaan penilaian kemampuan rohani, jasmani dan narkoba.
Agenda selanjutnya kedua bakal pasangan calon menjalani tes kesehatan yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba selama tiga hari kedepan.
“Nanti aka nada satu keseimpulan dari setiap tes kesehatan yang dilakukan oleh tim dari BNN, IDI, HIPSI dan RSUP Prof Dr RD Kandou. Hasilnya akan diberikan langsung kepada masing-masing bakal pasangan calon pada Senin (16/1/2018),” jelas Tinangon.
Ditambahkannya, apabila salah satu bakal pasangan calon dinyatakan tidak lolos, maka itu bisa dilakukan penggantian sampai taha verifikasi persyaratan atau sebelum penetapan calon, sebagaimana terdapat pada PKPU tentang pergantian calon dan bakal calon BAB VII pasal 79 ayat (1) huruf a dan b.
(Frangki Wullur)