
Tondano – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon SSI MSi mengatakan bawha institusi yang dipimpinnya itu harus bersikap mandiri, profesional dan berintegritas. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Sosialisasi Renstra Pemantapan Akuntabilitas Kinerja di Ruang Rapat Kantor KPU Minahasa, Rabu (23/3/2016) kemarin.
Meidy sendiri membawakan materi tentang Renstra tersebut dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari seluruh staf Sekretariat KPU Minahasa. Dalam penyampaian materi, diuraikan latar belakang penyusunan Renstra, analisis faktor internal dan eksternal, visi, misi dan strategi institusi.
“Kedepan KPU Minahasa harus menjadi penyelenggara Pemilu yang mandiri, profesional dan berintegritas. Dengan visi tersebut, kami akan melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan, penguatan kelembagaan, meningkatkan integritas. Selain itu, yang menjadi harapan juga yaitu bagaimana menjadikan KPU Minahasa sebagai penyelenggara Pemilu yang efektif, transparan, akuntabel dan aksesable,” ungkap Meidy.
Sementara untuk sasaran strategis yaitu peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan manajemen kepemiluan, miningkatkan kapasitas penyelenggara serta meningkatkan kualitas penerapan regulasi. Namun aspek pemberdayaan setiap sumber daya organisasi tetap menjadi perhatian.
Hadir dalam rapat tersebut Komisioner KPU Minahasa Dicky Paseki dan Kristoforus Ngantung, Sekretaris Meidy Malonda dan jajaran sekretariat lainnya. (frangkiwullur)