Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minahasa

KPU Minahasa: Dilarang Gunakan Visi-Misi, Nomor Urut dan Lambang Parpol

by Frangky Wullur
Minggu, 26 Agustus 2018, 17:05 pm
in Minahasa
A A
  • 7shares

 

Lord Malonda

 

Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa negingatkan kembali kepada partai politik dan para bakal calon legislatif tentang aturan yang harus ditaati dalam hal pemasangan baliho sosialisasi sebelum memasuki waktu masa kampanye.

Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, jika ada bakal calon memasang baliho sosialisasi, maka itu tidak boleh menggunakan lambang partai, nomor urut serta visi dan misi sampai ada penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kalaupun ada yang sudah menggunakan lambangpartai, nomor urut serta visi dan misi, maka itu sudah termasuk dalam pelanggaran Pemilu,” kata Malonda.

Ditambahkannya bahwa kegiatan kampanye itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

“Jadi kami menegaskan kembalibaik partai politik maupun bakal calon itu sendiri sama-sama untuk tidak melanggar aturan yang ada dan juga tidak melakukan kampanye diluar waktu yang akan ditetapkan KPU. Mengenai halini, ada sanksi yang bisa dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” tutur Malonda.

 

(Frangki Wullur)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: kpu minahasalord malondaminahasatondano

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.