Manado – Ketua KPU Manado, Eugenius Paransi menegaskan bahwa pihaknya menghormati laporan yang diajukan Boby Daud di Polda Sulut pada Selasa (17/11/15) kemarin.
“Kami sangat menghormati langkah hukum yang dilakukan pak Boby Daud. Karena itu merupakan hak mereka,” kata Paransi.
Menurut dosen Fakultas Hukum Unsrat ini, pihaknya akan mempertanggungjawabkan keputusannya yang menganulir pasangan Jimmy Rimba Rogi – Boby Daud pada 13 November lalu dalam kepesertaan Pilkada 9 Desember mendatang.
“Dengan adanya laporan itu, kami akan bersikap koperatif jika kemudian Polda meminta penjelasan terkait keputusan TMS-kan pak Imba dan Boby,” pungkasnya. (leriandokambey)