Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

KPU Bitung Kangkangi Aturan

by redaksibm
Selasa, 15 April 2014, 00:21 am
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Kantor KPU Kota Bitung (foto beritamanado)
Kantor KPU Kota Bitung (foto beritamanado)

Bitung – KPU Kota Bitung dinilai tak mentaati aturan pelaksanaan Pemilu. Bahkan lima anggota komisariat KPU Kota Bitung dinilai mengakangi aturan Pemilu soal hubungan Caleg dengan anggota KPU kepada publik.

Padalah dalam peraturan bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor 13 tahun 2012, Nomor 11 tahun 2012, Nomor 1 tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, ketentuan itu sangat jelas. Namun sayang, Ketua KPU Kota Bitung, Sammy Rumamby menganggap apa yang diamantkan dalam peraturan bersama itu tak perlu sampai dipublikasikan.

“Itu sudah kami lakukan di tingkat anggota KPU tanpa harus melakukan pengumuman,” kata Rumamby, Senin (14/4/2014).

Menurutnya, apa yang diamantkan dalam aturan itu sudah melakukan dalam pleno dan sesuai aturan hal tersebut tidak harus diumumkan di media masa. “Tak perlu sampai diumumkan, tapi cukup lewat pleno,” katanya.

Apa yang dikatakan Rumamby bertentangan dengan Bab 2 Pasal 9 peraturan bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan DKPP Nomor 13 tahun 2012, Nomor 11 tahun 2012, Nomor 1 tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Dimana dalam huruf i dikatakan “Penyelengara Pemilu berkewajiban menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, atau tim kampanye”.

Sementara pada Bab 3 Pasal 14 tertulis “Dalam melaksanakan asas proporsionalitas, Penyelenggara Pemilu berkewajiban a. Mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Seperti diketahui, salah satu Caleg, Femmy Lumatauw bersuamikan salah seorang Komisioner KPU Kota Bitung, Joddy Mamesah. Dimana Mamesah dipercayakan memegang Divisi Perencanaan, Keungan dan Logistik KPU Kota Bitung, namun sayang hingga kini hubungan suami istri itu tak pernah diumukan ke publik sesuai amanah aturan Pemilu.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: aturan pemilubitungKetua KPU Kota Bitungkota bitungkpu bitungpemilu 2014Sammy Rumamby

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.