Manado – Usai persidangan dengan nomor Perkara: 39/G/2016/PTUN.mdo terkait sengketa Pilkada Manado yang diadukan Syarif Darea yang digelar PTUN Kota Manado, Kamis (16/6/16) siang tadi, tampak ada hal yang menarik.
Pasalnya, ketua KPU Kota Manado Yusuf Wowor sebagai tergugat II yang nampak hadir dalam persidangan, menjadi perhatian khusus dari para KPPS yang juga hadir dalam persidangan tersebut.
Para KPPS tersebut sempat mempertanyakan nasib mereka terkait honor sebagai petugas di Pilkada Manado yang hingga kini belum dibayar.
Ketika dimintai tanggapannya, kepada BeritaManado.com, Yusuf Wowor berujar bahwa soal honor petugas Pilkada merupakan kewajiban Pemkota Manado.
“Kami hanya sebagai pelaksana kegiatan, jadi silahkan tanyakan hal tersebut ke Pemerintah Kota,” singkat Wowor. (leriandokambey)