Manado – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menegaskan dalam penyusunan APBD pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus berani melawan tekanan yang dilakukan DPRD. Hal itu disampaikan Pandu saat memberikan pemahaman kepada para kepala daerah se Sulawesi Utara mengenai penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan kepentingan umum (APBD pro rakyat) di ruang Huyula kantor gubernur Sulut, Selasa (12/8/2014).
“Karena apabila Pemda takut maka yang jadi bukan APBD pro rakyat tapi APBD kepentingan,” tegas Pandu.
Dia menambahkan, tekanan DPR tidak hanya berlaku di daerah saja tetapi hal itu juga terjadi di pusat. Namun demikian perlawanan pemda harus memiliki alasan-alasan yang tepat sehingga anggota DRPD bisa memahaminya.
“Penyusunan APBD harus transparan serta melibatkan kepentingan masyarakat. Jika ini mampu dilakukan, maka pasti DPRD akan mengerti, bahwa APBD yang disusun itu demi kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan,” ujarnya. (rizathpolii)
Manado – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menegaskan dalam penyusunan APBD pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus berani melawan tekanan yang dilakukan DPRD. Hal itu disampaikan Pandu saat memberikan pemahaman kepada para kepala daerah se Sulawesi Utara mengenai penyusunan dan pelaksanaan APBD yang memprioritaskan kepentingan umum (APBD pro rakyat) di ruang Huyula kantor gubernur Sulut, Selasa (12/8/2014).
“Karena apabila Pemda takut maka yang jadi bukan APBD pro rakyat tapi APBD kepentingan,” tegas Pandu.
Dia menambahkan, tekanan DPR tidak hanya berlaku di daerah saja tetapi hal itu juga terjadi di pusat. Namun demikian perlawanan pemda harus memiliki alasan-alasan yang tepat sehingga anggota DRPD bisa memahaminya.
“Penyusunan APBD harus transparan serta melibatkan kepentingan masyarakat. Jika ini mampu dilakukan, maka pasti DPRD akan mengerti, bahwa APBD yang disusun itu demi kesejahteraan rakyat dan bukan untuk kepentingan,” ujarnya. (rizathpolii)