Bitung—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Asisten IV Bidang Keuangan dan Aset, Petrus Tuange memiliki hutang ratusan juta rupiah. Hal ini sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK dan ditempelkan di papan pengumuman Kantor Walikota, Kamis (22/11).
Dalam LHKPN tersebut, KPK menyebutkan jika Tuange memiliki total harta kekayaan sebesar Rp798.523.219, tapi juga memiliki hutang sebesar Rp154.028.065. Dengan demikian total keseluruhan harta kekayaan Tuange hanya sebesar Rp644.495.154.
Tak hanya itu, dalam laporan tersebut KPK yang ditandatangani Deputi Bidang Pencegahan, Handoyo Sudradjat dan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, M Najib Wahito juga merincikan harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) yang dimiliki Tuange sebesar Rp614.902.000. Harta bergerak yang terdiri dari alat transportasi dan mesin lainnya yakni satu unit toyota kijang tahun 2001 dengan taksiran harga Rp115.000.000.
Juga harta bergerak lainnya sebesar Rp35.000.000 terdiri dari logam mulia sebesar Rp15.000.000 dan benda bergerak lainnya sebesar Rp20.000.000 serta giro dan setara lainnya sebesar Rp33.621.219.(enk)