Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Kotamobagu New Normal, Tatong Bara: Masker Harus Jadi Style

by Finda Muhtar
Sabtu, 10 Oktober 2020, 20:51 pm
in Bolmong Raya, COVID19
A A
  • 1share

Kotamobagu, BeritaManado.com – Pemerintah Kota Kotamobagu terus menganjurkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Di tiap kunjungan kerja, wali kota perempuan pertama di Kotamobagu ini terus mengajak warga lakukan pencegahan.

Termasuk memakai masker.

Menurutnya, masker dapat dijadikan sebagai gaya hidup sehari-hari.

Kata wali kota, mereka yang tidak memakai masker terlihat tidak keren bahkan dijauhi oleh warga lain.

“Ini jadi tren di masyarakat, juga berfungsi untuk menjaga agar orang lain dan kita sendiri sehat. Pakailah masker,” ujar Tatong.

Pantauan media di lapangan, masing-masing instansi di lingkungan Pemkot Kotamobagu telah menyediakan alat untuk mencegah penyebaran covid-19.

Warga harus patuh dengan protokol itu seperti mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker.

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) disertai dengan sanksi yang diberikan kepada warga yang melanggar.

Di Perwako itu, setidaknya terdapat beberapa sanksi yang dikeluarkan diantaranya; teguran lisan, teguran tertulis, sanksi kerja sosial, sanksi administrasi dan pencabutan izin usaha.

(Penulis: Supardi Bado)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Covid di kotamobagu

Berita Terkini

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025 - Updated on 10 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.