Bitung – Bahan kotak suara dari kertas kardus yang baru diterima KPU, harus ditindaklanjuti KPU dan Panwas Kota Bitung. Jangan sampai pada pelaksanaan Pemilu, timbul permasalahan yang mengakibatkan jalannya pesta demokrasi tidak berjalan dengan baik.
“KPU dan Panwas harus segera menyurat ke pusat agar segala keraguan soal kotak suara yang terbuat dari bahan kardus bisa segera teratasi,” kata Maurits Mantiri politisi PDIP Kota Bitung, Senin (27/1/2014).
Mantiri berharapa, KPU dan Panwas segera melayangkan surat ke KPU pusat dan Bawaslu Pusat soal kotak suara model baru yang diragukan kerahasiannya. “Kalau memang kotak suara tersebut butuh pengaman tambahan seperti segel harus segera dikirimkan agar sebelum hari H KPU dan Panwas bisa memastikan apakah pengaman dan segel tambahan itu efektif,” kata Caleg PDIP Kota Bitung Dapil Satu ini.
Degan demikian kata Ketua DPC PDIP Kota Bitung ini, rasa was-was masyarakat soal bahan kotak suara dari kardus itu bisa dihindari. “Jika memang bahan dari kota suara itu dianggap aman maka KPU dan Panwas harus memberikan keyakinan kepada pemilih,” katanya.
Sementara itu, ada 48 kotak suara model baru yang saat ini diterima KPU Kota Bitung yang bahannya dari kertas kardus. Dan kotak suara model baru itu dianggap rentan dengan cuaca dan kerahasiaan surat suara diragukan.(abinenobm)