Jakarta – Dalam hal pengambilan keputusan politik, ternyata satu detik saja bisa membuat perubahan. Pasalnya, terkait penundaan pembahasan 65 DOB oleh DPR RI mendapat protes keras dari perwakilan rakyat Papua dan Papua Barat. Rupanya hal itu membuat ciut pimpinan DPR RI, sehingga memutuskan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam kedepan sudah bisa diperoleh keptusan. Dengan demikian, harapan untuk terbentuknya Kota Langowan ada pada durasi waktu tersebut.
Ketua Panitia Pembentukan Kota Langowan (P2KL) Jefry Pay menangapi positif dengan perkembangan situasi di Gedung DPR RI hingga malam hari ini. Namun sikap dari P2KL sendiri cukup realistis dengan opsi pembahasan DOB akan dilakukan oleh Anggota DPR RI yang baru nanti.
“Jika memang ada perkembangan terkini, tentu itu adalah sebuah terobosan. Akan tetapi jika tetap pada keputusan awal, kami juga tidak akan memaksakan kehendak. Yang pasti keyakinan kami mewakili masyarakat Kota Langowan bahwa daerah ini akan segera jadi kota otonom,” tutur Pay saat dihubungi BeritaManado.com, Senin (29/9/2014) malam. (frangkiwullur)