Langowan – Ketua Tim Komite I DPD-RI Alimanshori dihadapan pemerintah dan masyarakat, Senin (28/4/2014) kemarin mengatakan bahwa Kota Langowan telah memenuhi persyaratan untuk mnejadi daerah otonom baru. Menurutnya, yang harus dilakukan masyarakat adalah bagaimana menciptakan suasana yang kundusif di segala bidang.
“Kami dari Tim Komite I DPD-RI akan mnedorong Kota Langowan untuk dimasukkan dalam agenda pembahasan pada masa sidang bersama DPR-RI dan juga pemerintah tidak lama lagi. Selain itu kami akan berusaha agar Kota Langowan dapat ditetapkan sebagai DOB pada sidang paripurna nanti,” ungkap Alimnshori.
Pada bagian lain, rombongan Tim Komite I DPD-RI yang juga turut dikawal oleh Sintje Sondakh-Mandey dan Ariyanti Baramuli Puteri (Anggota DPD-RI utusan Sulut) juga melakukan peninjauan lapangan dengan didampingi langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil dan Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang. (frangkiwullur)