Kotamobagu, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, memberikan piagam penghargaan kepada Kota Kotamobagu atas keberhasilan mempertahankan status sebagai daerah Eliminasi Malaria se-Provinsi Sulut, Sabtu (19/11/2022).
Berlangsung di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw pada saat peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Plt Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu Dr Wahdania Mantang menjelaskan, penghargaan ini adalah kali kedua diterima Kotamobagu.
“Tahun 2014 Kotamobagu juga sudah pernah menerima penghargaan yang sama dari Menteri Kesehatan. Maka sejak saat itu kami berusaha mempertahankan status ini,” ucap Wahdania Mantang.
Adapun kasus malaria yang ada di Kotamobagu, kata Wahdania Mantang, hanya kasus impor bukan dari wilayah Kotamobagu.
“Artinya, penderita terjangkit dari daerah endemi malaria, bukan dari wilayah Kotamobagu,” ucapnya.
Wahdania Mantang juga berharap agar status eliminasi malaria dapat dipertahankn denga lewat upaya promotif preventif.
“Diharapkan untuk terus mempertahankan status dan kondisi daerah yang telah melakukan eliminasi malaria, dan mendorong program lain untuk meningkatkan kinerja dan cakupan program sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tandasnya.
Dapat diketahui, Dinas Kesehatan Kotamobagu hingga saat ini konsisten melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mempertahankan status eliminasi malaria tersebut.
Upaya tersebut dimulai dengan memberikan pengobatan pada penemuan penderita baru, yang biasanya berasal dari daerah luar, hingga melaksanakan skrining deteksi dini pemeriksaan rapid malaria bagi kelompok yang baru datang dari daerah endemis dengan bekerjasama dengan semua fasilitas kesehatan.
(***/Delly Mamonto)