Bitung – Buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung, S alias Subhan akhirnya berhasil ditangkap di kediamannya Banjarmasin, Senin (10/2/2014). Penangkapan tersangka kasus dugaan korupsi jasa kepelabuhan PT Pelindo IV Kota Bitung ini dibantu Tim Kejari Banjarmasin dan Kejari Martapura.
“Tersangka ditangkap di rumahnya di Kompleks Citraland Banjarmasin sekitar pukul 17.00 Wita, Senin kemarin dan sempat diamankan di Kejaksaan Negeri Banjarmasin,” kata Humas Kejari Bitung, Wahyudin SH, Selasa (11/2/2014).
Dan hari ini kata Wahyudin, Subhan tiba di Kejari Kota Bitung dan lengsung menjalani pemeriksaan. “Namun sebelum dilakukan pemeriksaan, kami terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka di RSUD Manembo-nembo,” katanya.
Penangkapan Subhan ini sendiri dilakukan Wahyudin bersama tim Tim Kejari Banjarmasin dan Kejari Martapura.
Sementara itu, Subhan sendiri diduga telah merugikan negara Rp2 miliar lebih atas jasa kepelabuhan PT Pelindo IV sepanjang tahun 2011-2012.(abinenobm)