Penandatanganan MoU antara Korpri dengan BP Jamsostek
Bitung, Beritamanado.com – Korpri Pemkot Bitung melakukan penandatanganan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Jumat (29/11/2019).
Penandatanganan itu dilakukan disela-sela upacara peringatan HUT ke-48 Korpri yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Widhi Astri Aprillia Nia.
Penandatanganan MoU itu disaksikan Wali Kota Bitung, Max Lomban serta ribuan anggota Korpri Pemkot Bitung.
Menurut Widhi, pihaknya ingin memberikan jaminan kepada semua anggota Korpri Pemkot Bitung terkait resiko kecelakaan kerja dan resiko kematian lewat penandatanganan perjanjian kerjasama antara Korpri Kota Bitung dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Korpri Pemkot Bitung.
“Dengan kerjasama ini, anggota Korpri akan mendapat mafaat lebih besar saat mengalami kecelakaan kerja dan kematian,” kata Widhi.
Dirinya juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
“Anggota Korpri juga tidak lepas dari resiko kerja makanya kami apresiasi Pemkot Bitung untuk mengikutkan ribuan anggota Korpri sebagai peserta,” katanya.
Widhi juga menjelaskan soal adanya perubahan nama atau sebutan dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek yang merupakan singakatan dari badan penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Perubahan itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua badan publik yang berbeda,” katanya.
(abinenobm)