Amurang, BeritaManado – Korban penganiayaan berat yang dilakukan oleh tahanan di dalam sel Polsek Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang dirawat di RSUP Prof. Kandow Malalayang mengalami masalah biaya perawatan.
Hal tersebut diutarakan istri dan keluarga korban saat BeritaManado.com bertemu di RS. Malalayang. Nensi dan keluarga mengaku mengalami kesulitan keuangan dalam membiayai perawatan korban karena tidak bisa mengurus BPJS, berhubung NIK korban sudah dipakai orang lain.
“Saat ini, korban di RS. Malalayang memerlukan biaya yang sangat besar. Sampai saat ini perhitungan biayanya sudah mencapai 20 juta lebih. Seharusnya ini menjadi tanggung jawab Kepolisian dikarenakan kejadiannya di dalam sel tahanan kepolisian,” tutur Nensi.
Kapolsek Tompaso Baru, Verry Liwutang saat dikonfirmasi BeritaManado.com lewat sambungan telepon mengaku sudah maksimal dalam membantu keluarga. “Saya sudah membiayai ongkos ambulance dan biaya lainnya saat pertama dibawa ke RS. Bantuan donasi pun ditolak keluarga dan meminta Polisi membiayai seluruhnya,” tukas Verry Liwutang.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Minsel AKBP. Arya Perdanan, SH, SIK, MSi mengaku Polisi itukan jaganya diluar. Di dalam seharusnya tahanan berlaku baik.
“Kalau ada pemukulan didalam sel, itu menjadi tanggungjawab pribadi pelaku yang melakukan pemukulan. Masalah pembiayaan korban sebenarnya itu hanya menjadi tanggungjawab moral pihak kepolisian. Kami hanya memberi uang diakonia, kalau keluarga menuntut lebih kami tidak bisa,” ujar Arya Perdana.(TamuraWatung)