Bolmong-Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang meningkat di tahun 2011 membuat Polisi Resort (Polres) Bolmong berupaya mencari jalan meminimalisir kasus tersebut. Saat ini jajaran kepolisian yang dipimin oleh AKBP Enggar Brotosen membuat terobosan berupa dengan menyediakan ruangan husus konseling.
Ruangan ini dimaksudkan agar pelapor dan pelaku KDRT bisa melakukan medisasi agar kasus ini seledsai sebelum dilanjutkan ke proses hukum. Di tahun 2011 tercatat angka KDRT di kabupaten ini sebanyak 59 kasus dan tahun 2010 hanya 57 kasus.
“Berarti ada kenaikan dalam hal prosesntasinya. Ruangan konseling lahir dari pemikiran Kapolres Bolmong setelah melakukan evaluasi di dua tahun belakangan ini,” ucap Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Polres Bolmong Kompol Rustanto kepada wartawan.
Ditambahkannya banyak laporan yang masuk ke Polres Bolmong kasus KDRT itu paling banyak terjadi di dalam lingkup keluarga. Makanya supaya tidak ada penyelesaian dalam proses hukum diharapkan mereka yang bertikai bisa memanfaatkan ruangan konseling ini,” tambahnya.
Menurut Kompol Rustanto ini adalah terobosan kreatif dalam bidang penyidikan. Tapi terobosan tersebut akan dilaksanakan setelah Polres Bolmong membuat Standard Operasional Prosesdur (SOP). “Mudah-mudahan ini akan terlaksana dengan cepat dan baik,” tutupnya, Minggu (12/2).(ceci)