Amurang, BeritaManado – Sebuah kendaraan roda empat jenis Agya dengan nomor Polisi DB xxxx EF yang melaju kencang dari arah Kotamobagu menuju Amurang menabrak seorang pejalan kaki di jalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Boyong Pante Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kejadian kecelakaan pada malam Sabtu (19/8) sekira pukul 23.00 Wita, mengakibatkan seorang pejalan kaki Jumadil Monoarfa (26), meninggal dunia.
Kapolsek Sinonsayang Iptu Alex Karundeng saat dikonfirmasi Minggu (20/8/2017), mengungkapkan bahwa pengendara yang terlibat lakalantas berhasil ditangkap di Poksek Tenga.
“Mendapat laporan lakalantas dari warga setempat, personil Polsek Sinonsayang langsung menuju ke TKP, mengevakuasi korban ke RS Kalooran Amurang dan melaporkan ke Polres Minsel,” tukas Alex Karundeng.
Perwira Pengawas AKP Ronny Rondonuwu, langsung berkoordinasi dan memberlakukan penyekatan dengan sistem pagar betis. Taktik ini melibatkan seluruh polsek jajaran yang berada di jalur Jalan Trans Sulawesi serta semua unsur pasukan Opsnal Polres melakukan razia terpadu untuk mempersempit ruang gerak pelaku tabrak lari.
“Tak berselang lama, pelaku tabrak lari akhirnya berhasil dicegat Polsek Tenga. Pelaku saat ditemukan berada dalam kondisi mabuk akibat konsumsi miras, kondisi psikisnya labil,” ungkap Ronny Rondonuwu.
Pelaku R (35) bersama dengan kendaraan yang terlibat dalam kejadian lakalantas tabrak lari tersebut dijemput oleh Piket Lakalantas Polres Minsel. R diketahui warga Desa Sapa Kecamatan Tenga diamankan di Piket Lakalantas Satuan Lalulintas Polres Minsel untuk proses penyidikan.(TamuraWatung)