Manado, BeritaManado.com– Sejumlah aparat penegak hukum di Sulawesi Utara menerima penghargaan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Senin (21/8/2023).
Dilaksanakan di NDC Resort Manado oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, penghargaan tersebut sebagai apresiasi Pemerintah Provinsi kepada aparat penegak hukum yang dinilai berprestasi dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Utara.
Salah satu aparat penegak hukum yang menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou yakni Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
“Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan keberhasilan sebagai aparat penegak hukum dalam pengungkapan dan penanganan kasus anak korban kekerasan seksual,” kata Wagub Steven Kandou yang hadir mewakili Gubernur Olly Dondokambey.
Selain getol dalam penanganan kasus PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di Kota Manado, salah satu kasus besar yang pernah menjadi atensi nasional yang berhasil diungkap Kompol Sugeng dan jajaran Satreskrim Polresta Manado yakni kasus Almarhum CT, bocah perempuan 10 tahun korban kekerasan seksual ayah tiri hingga meninggal dunia pada tahun 2022 silam.
Kasus ini menjadi sempat atensi sampai-sampai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Gusti Ayu Bintang Darmawati datang ke Sulawesi Utara untuk mengawal langsung penanganan kasus ini.
Kasus yamg bergulir selama setahun lebih ini akhirnya berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polresta Manado dimasa kepemimpinan Kompol Sugeng dan Kapolresta KBP Julianto Sirait.
“Kasus imi memang mendapat atensi tersendiri oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Utara, namun kami dari Polresta Manado sudah menyelesaikan dan melimpahkan tersangka dan berkas penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan dan saat ini dalam proses persidangan,” ungkap Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat diwawancarai usai kegiatan.
Dikatakannya, penghargaan sebagai aparat penegak hukum yang berprestasi dalam perlindungan perempuan dan anak tak lepas dari dukungan Kapolresta dan Wakapolresta Kota Manado.
“Kedepannya kami mohon dukungan dari pimpinan, pemerintah dan masyarakat agar mempertahankan prestasi yang telah diraih,” harap Kompol Sugeng.
Menurut Kompol Sugeng, pencegahan terjadinya kasus yang melibatkan perempuan dan anak khususnya di Kota Manado kini dapat dilakukan secara cepat dengan bantuan masyarakat dan pemerintah dilingkungan terkecil.
“Misalnya, di Kota Manado sekarang ada Polisi RW atau Polisi Lingkungan yang terjun langsung ke masyarakat. Polisi lingkungan ini tak hanya menangani masalah Kamtibmas namun juga menyangkut Perempuan dan Anak yang bisa diselesaikan dalam skala kecil hingga tak sampai ke proses penyidikan Polisi,” jelasnya.
Untuk diketahui, selain Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ada empat Polisi lainnya yang juga mempunyai andil besar dalam penanganan kasus PPA di Sulut yakni, Bripka Andros Hinur (Penyidik Subdit Renakta Polda Sulut), Bripka Yanni Moningka (Kanit PPA Polres Kotamobagu), Ipda Yuli Oraile (Kanit PPA Polres Minahasa) dan Aiptu Yanita Papendang (Kanit PPA Polres Bitung).
Deidy Wuisan