Manado – Berbagai dugaan punggutan liar yang sering menimpa Universitas Sam Ratulangi, khususnya di Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (Fisip) Unsrat, membuat gerah berbagai pihak misalnya salah satu lsm Garda Tipikor Sulut (GTI), yang sedang gencar-gencarnya memberantas pungli yang berada di dunia pendidikan.
Sebagai sebuah langkah nyata dari komitmen bersama, GTI Sulut mengadakan diskusi yang bertema ‘Mencermati Keberadaan Koruptor Bertoga Di Dunia Pendidikan’ yang diadakan di kantor Redaksi Koran Harian Tribun Manado. Hadir sebagai pembicara yaitu J. Kairupan unsur Polda Sulut, Philep M. Regar Dekan Fisip Unsrat, Star Wowor Staf Ahli Gubernur, Darwis P Marpaung Pengadilan Tinggi Negeri Manado, M.Ichman Pengadilan Tinggi Negeri Manado, serta Asnari Mukti Kejati Sulut.
Dalam diskusi yang dihadiri sekitaran 30 orang ini, terdapat perbincangan yang sangat menarik mengenai koruptor bertoga di Sulut saat ini, misalnya beberapa dugaan pungli yang berlindung di bawah naungan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sudah sejak lama di lakukan oleh oknum pimpinan Ketua jurusan Ilmu Pemerintahan di Fisip Unsrat.
“Untuk memberantas korupsi di dunia pendidikan dibutuhkan 3 hal, yaitu pertama sistem dari dunia pendidikan harusnya tidak memberikan peluang bagi korupsi, yang kedua harus ada pengawasan yang sangat ketat di lembaga pendidikan saat ini, namun saat ini yang menjadi dilema yakni para pengawas ini memposisikan diri sebagai orang yang harus di service, yang ketiga harus adanya pencerahan terhadap tenaga kerja pendidik agar mereka bisa menciptakan para pendidik yang tidak korupsi nantinya,” ujar Darwis P. Marpaung salah satu pembicara dari Pengadilan Tinggi Negeri Manado.
Lebih lanjut menurut Berty Lumempouw selaku Dewan Pembina GTI Sulut, mengatakan bahwa korupsi terjadi secara umum disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya niat dari pelaku, sistem yang berlaku, serta pemahaman tentang aturan perundang-undangan korupsi yang kurang, untuk itu dalam rangka memberantas segala bentuk pungutan liar yang masuk kategori suap pada ilmu pendidikan dibutuhkan adanya peranan kita semua baik mahasiswa, dosen, dan rektor sebagai upaya pencegahan sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan di dunia pendidikan. Lumempouw juga menyoroti kinerja aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan yang ada di Sulut, yang kurang respon terhadap setiap informasi yang terjadi sehubungan pungutan liar yang berkedok PNBP di Universitas- Universitas khusunya Universitas Sam Ratulangi yang sudah berlangsung sekian lamanya.
Diskusi ini sendiri menurut ketua garda tipikor manado, Stevi Mait SE bertujuan untuk menghilangkan segala pungli-pungli yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi, terang mait yang di iyakan oleh Sekertaris Garda Tipikor Manado. (tr-01)