
Manado, BeritaManado.com — Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), sasaran keuangan inklusif juga mencakup masyarakat lintas kelompok yang paling sedikit.
Kelompok yang dimaksud seperti kelompok pelajar dan pemuda yang merupakan salah satu sasaran kunci untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024.
Untuk itu akses terhadap keuangan formal perlu disiapkan kepada kelompok pelajar dan pemuda.
Hal itu penting dilakukan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dalam menyambut bonus demografi yang akan diperoleh Sulawesi Utara, khususnya di Minahasa Utara.
OJK dan BSG pun turut terlibat didalamnya bahkan menjangkau langsung kelompok yang dimaksud.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) dan Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah turut berpartisipasi dalam penggunaan Simolek sebagai sarana mobilitas inklusi keuangan di daerah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/3/2023) di Universitas Klabat Minahasa Utara dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Pemkab Minut Drs Rivino Dondokambey.
Selain itu turut dihadiri oleh perwakilan OJK SulutGoMalut Mouren Monigir, dari BSG yaitu Direktur Operasional Louisa Parengkuan, Group Head Operasional Linda Moniaga, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Heince Rumende, Pemimpin Divisi Operasional dan Layanan Jimmy Richard dan Ketua Komite Persekolahan SD SMP SMA UNKLAB Ronny Walean, Phd.
Heince Rumende selaku Pimdiv Corsec mengatakan, Bank SulutGo sendiri telah memiliki komitmen dalam mendukung inklusi keuangan di Sulawesi Utara dan Gorontalo Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga-lembaga terkait.
Salah satunya dengan terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan, tidak hanya sebatas pengembangan produk dan layanan jasa keuangan tetapi juga meliputi empat elemen inklusi keuangan lainnya yaitu perluasan akses keuangan, ketersediaan produk dan layanan jasa keuangan, penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
“Serta peningkatan kualitas baik kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan maupun kualitas produk dan layanan jasa keuangan itu sendiri,” kata Heince Rumende.
(***/srisurya)