Ratahan – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menyoroti keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan, Kabupaten Minahasa.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sulut James Karinda SH, MH, pelayanan rumah sakit tersebut tidak maksimal dikarenakan kurangnya tenaga dokter.
Saat kami melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dengan Dinas Kesehatan Sulut ke RSUD Noongan, banyak keluhan yang disampaikan pasien. ungkap Karinda kepada BeritaManado.com, Senin (23/2/2015).
Lanjut Karinda, sebagai rumah sakit daerah yang tak lain adalah milik pemerintah provinsi, menjadi kewajiban pihak pemerintah untuk menyiapkan dokter ahli.
“Pemprov harus membantu menyiapkan dokter ahli dan juga tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan, sehingga pelayanan di RSUD Noongan semakin baik serta sesuai dengan standar pelayanan RSUD pada umumnya,” tukasnya. (rulandsandag)