Manado – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulut yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat, Raski Mokodompit mengatakan dari hasil evaluasi, diketahui sejumlah investasi yang sebelumnya akan masuk ke Sulut, namun tertunda karena persoalan birokrasi di Pemerintah Provinsi.
“Kami akan kembali mengingatkan Pemprov agar dapat mempermudah ijin untuk melakukan investasi di Sulut,” ujar Raski.
Raski juga menjelaskan dengan dipermudahnya ijin investasi di Sulut, akan mendatangkan daya tarik bagi para investor. Dengan begitulah perekonomian di Sulut akan berkembang.(oke)